Kamis, 18 Jun 2026 06:20 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan PBB Desa Tanjungsari, Kejari Jember Periksa 500 Saksi

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 31 Des 2024 18:05 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi dalam kegiatan reflekai tahun 2024. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi dalam kegiatan reflekai tahun 2024. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penyidikan kasus dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wuluhan Jember. Sebanyak 500 orang saksi yang dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi dalam kegiatan reflekai tahun 2024 di kantornya menyampaikan, dalam kasus dugaan penggelapan PBB memang jumlahnya sangat banyak.

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

"Ketika kami waktu itu turun, sebelum tingkatnya (penyelidikan) menjadi penyidikan rupanya masyarakat sudah bayar. Penyelidikannya seperti itu," kata Ichawan, Selasa (31/12/2023).

Menurut Ichwan, uang dari PBB yang telah dibayarkan oleh ratusan warga itu tidak disetorkan ke kas daerah. Sehingga untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan uang PBB itu pihaknya memeriksa sekitar 500 orang wajib pajak di desa tersebut.

"Kasusnya seperti itu. Cuma memang kita harus memeriksa sebanyak itu, karena memang mereka wajib pajak semua," tegas dia.

Terkait kerugian negara, Ichwan menyatakan pihaknya belum bisa menyebut angka pastinya. Begitu juga tentang calon tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini masih dirahasiakan.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

"(Penggelapan) mulai tahun 2022 dan 2023. Untuk sementara belum bisa saya sebutkan (tersangka), karena kalau disebut dikuatirkan dia akan mengambil langkah-langkah. Takutnya lari atau apa," akunya.

Saksi diperiksa di balai desa

Untuk memeriksa saksi yang jumlahnya ratusan itu, Kajari Jember meminta tolong kepala desa setempat untuk meminjam tempat di balai desa.

"Kami turun, kami langsung meminta tolong sama kepala desa, meminta pinjam tempat dan kita panggil saja. Karena kalau dipanggil kesini (Kejari) kasihan, tempat kami tidak cukup, kita tim turun ke desa tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Yang jelas, Ichwan menyebut kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah. Untuk itu, Kejari Jember akan menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dulu.

"Cuma pasnya belum kita sebutkan,belum tahu persisnya berapa," pungkas Ichwan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.