Jumat, 12 Jun 2026 07:59 WIB

Korban Tabrak Lari Mercy di Surabaya Bertambah jadi 2 Orang

Mobil mercy hitam yang dikendarai pelaku (dok.jatimnow.com)
Mobil mercy hitam yang dikendarai pelaku (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Korban tabrak lari dan kecelakaan beruntun oleh Septian Uki Wijaya (38) pengemudi Mercedes-Benz (mercy) di Surabaya bertambah jadi 2 orang.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, Salah satu korban atas nama Stephanie Sanjaya, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (29/12/2024).

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Iya betul (meninggal dunia) usai menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo," kata Arif, Senin (30/12/2024).

Stephanie sebelumnya mengalami beberapa luka berat akibat kecelakaan beruntun tersebut. Saat itu dirinya pun langsung dirawat intensif di rumah sakit.

"Luka cedera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah," ujarnya.

Diketahui bahwa kecelakaan melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Raya Kenjeran pada Senin (23/12) sore lalu. Kecelakaan itu dipicu oleh Septian Uki Wijaya (38) yang mengendarai mobil Mercedes-Benz.

Pertama, Septian menabrak pesepeda di Boulevard Raya Kenjeran. Kemudian TKP kedua di depan dealer Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.  

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Selanjutnya di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Total ada enam kendaraan yang ditabrak. Antara lain satu sepeda angin, dua sepeda motor dan tiga mobil.

Selain Stephanie, korban meninggal lainnya adalah Prasetiya Ningsih, ia mengalami luka atau cedera otak berat, sempat dirawat di RS dr Soetomo Surabaya sebelum akhirnya meninggal dunia pada Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Ada juga korban luka-luka. Yakn Achmad Gozali yang mengalami luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan dan robek punggung kaki kanan, dirawat di RS Haji Surabaya.

Kemudian Aisyah Amini dengan luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, dirawat di RS Haji Surabaya. Serta Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan, dia dirawat di RS SMS Surabaya.

Sementara pelaku Septian Uki Wijaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu. Ia dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 12 tahun penjara.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.