Jumat, 19 Jun 2026 00:16 WIB

Pengemudi Mercy Penyebab Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Ditetapkan Tersangka

Mobil Mercy hitam yang mengakibatkan kecelakaan beruntun. (Foto: Munir/jatimnow.com)
Mobil Mercy hitam yang mengakibatkan kecelakaan beruntun. (Foto: Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengemudi mobil Mercedes Benz (Mercy) hitam yang menabrak pesepedah di Kawasan Pakuwon City dan penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 12 tahun penjara.

Tersangka diketahui bernama Septian Uki Wijaya alias SUW (38). Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka diketahui mengemudi dalam pengaruh alkohol alias mabuk hingga menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kasat Lalu Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku Septian Uki Wijaya atau SU, pihaknya akhirnya menetapkannya sebagai tersangka kejahatan lalu lintas dan langsung dilakukan penahanan.

"Tersangka dengan inisial SUW sebagai K1 atau pelaku kejahatan lalu lintas. (Dia) yang mengendarai mobil Mercy hitam tipe E300 dengan nomor polisi L 1725 FH sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas," tegas Arif, Spelasa (24/12/2024).

Penetapan tersangka kejahatan lalulintas itu, kata Arif. berdasarkan pemeriksaan cepat maupun pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa tersangka mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol alias mabuk.

"(Hasil pemeriksaan) negatif narkoba. Namun, ada kandungan alkohol dalam darahnya kurang lebih 0,16 miligram dalam setiap satu liter darahnya. Kondisi ini sangat mempengaruhi kesadaran, kewaspadaan dan motorik saat mengemudikan kendaraan," bebernya.

Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka lanjut Arif, ternyata ia mengakui bahwa sebelum insiden kecelakaan tersebut tersangka habis minum alkohol bersama teman-temannya di salah satu kafe di kawasan Pakuwon City.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 312 juncto Pasal 231 dan 311 ayat 5 dan ayat 4 dan ayat 3 dan ayat 2 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berikut darftar korban kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya

1. Prasetiya Ningsih, luka di kepala atau edera otak berat, dirawat di RSU Dr Soetomo Surabaya. Kondisi meninggal dunia. 

2. Stephanie Sanjaya, cedera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke-8 patah, dirawat di RSU Dr Soetomo Surabaya. Kondisi kritis. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

3. Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, dirawat di RS Haji Surabaya.

4. Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, dirawat di RS Haji Surabaya.

5. Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan dirawat di RS SMS Surabaya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.