Sabtu, 20 Jun 2026 07:55 WIB

Warga Probolinggo Transaksi Sabu Seberat 218 Gram di Sampang, Diringkus Polisi

Polres Sampang berhasil tangkap dua warga Probolinggo yang melakukan transaksi sabu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Polres Sampang berhasil tangkap dua warga Probolinggo yang melakukan transaksi sabu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Warga Probolinggo, yakni SH (29) dan AT (31) ditangkap polisi usai membeli sabu di Sampang. Mereka berhasil ditangkap di Jalan Raya Desa Ketapang Laok.

Kasatnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh Maulida mengatakan penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya pembelian sabu di wilayah itu.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kedua pelaku diketahui mengendarai mobil Honda Brio Satya warna silver nopol N 1330 OJ. Polisi lalu menggeledah mobil tersebut dan menemukan barang bukti sabu yang baru mereka beli dari penjual sabu di Sampang.

"Barang haram tersebut kami temukan di jok belakang. Ada tiga paket dengan masing-masing berat, yakni 75,30 gram, 93,28 gram dan 49,71 gram dengan total berat 218.29 gram," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Menurut keterangan pelaku, 3 paket sabu itu dibeli dari AN warga Sampang. Kini polisi mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Sampang.

"Pelaku mengaku mereka ditugaskan mengambil barang kesini dan diantar ke Probolinggo setelah itu mereka akan diupah Rp2 juta," imbuhnya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.