Selasa, 16 Jun 2026 04:40 WIB

Pelajar Lamongan Dibacok di Masjid, Polisi Amankan 2 Pelaku

Satu pelaku yang baru saja dibekuk polisi saat diperiksa penyidik. (Foto : Humas Polres for jatimnow.com)
Satu pelaku yang baru saja dibekuk polisi saat diperiksa penyidik. (Foto : Humas Polres for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelajar asal Kecamatan Sukodadi, MAY (17) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sejumlah orang tak dikenal.

Peristiwa terjadi pada 10 November lalu, tepatnya di halaman masjid di Desa Madulegi, Sukodadi. Setelah didalami, polisi akhirnya berhasil membekuk 2 dari 3 pelaku pembacokan tersebut.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Adalah MY (18) pelaku yang berhasil diamankan setelah menggali keterangan pelaku TNA (18) yang ditangkap 2 minggu pascakejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan membacok korban. Celurit tersebut disimpan di tumpukan batu bata putih yang tertutup terpal di samping rumah tersangka TNA.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Muhammad Hamzaid mengatakan, penangkapan tersangka MY dilakukan, setelah petugas menerima informasi bahwa tersangka berada di rumahnya. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah pelaku namun rumah dalam keadaan terkunci rapat dan sepi.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

“Petugas kembali dan melakukan pengintaian. Pada saat itu di dapati tersangka hendak melarikan diri, sempat di lakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap di persawahan desa karangwungu," kata Hamzaid, Selasa (10/12/2024).

Menurut Hamzaid, tersangka telah mengakui bahwa memang benar telah melakukan pembacokan di Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, dengan menggunakan sebilah celurit.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Karanggeneng. Karena pelaku masih anak-anak, untuk proses selanjutnya diserahkan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan guna proses selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Hamzaid menyampaikan, setelah mengamankan dua tersangka, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu orang berstatus DPO berinisial D alias TB.

"Tersangka dijerat kasus tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang berakibat luka dan barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ucap Hamzaid.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.