Jumat, 12 Jun 2026 12:58 WIB

Hakordia 2024, Kejari Bojonegoro Selamatkan Miliaran Uang Negara

Kajari Bojonegoro Muji Martopo didampingi Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel (Kanan) saat menyampaikan capaian kinerja (Foto: Munir/jatimnow.com)
Kajari Bojonegoro Muji Martopo didampingi Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel (Kanan) saat menyampaikan capaian kinerja (Foto: Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Moment peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro membeberkan sejumlah capaian kinerja pada tahun 2024.

Sederet kegiatan pencegahan maupun penindakan beberapa perkara tipikor kini makin gencar dilaksanakan. Miliaran uang negara pun berhasil diselamatkan pada tahun ini. 

Baca Juga: Kejari Jember Ungkap Dugaan Kesengajaan di Balik Kebakaran Bank Jatim Kalisat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengungkapkan bahwa dalam setahun terakhir, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan, baik pencegahan maupun penindakan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro. 

"Hal ini dilaksanakan agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Muji Martopo. 

Menyambung, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aditya Sulaiman membeberkan, capaian kinerja yang mengalami peningkatan dari yang ditargetkan. 

Aditya menyebut, ada 2 perkara yang saat ini dalam tahap penyelidikan atau meningkat 200 persen dari yang ditargetkan hanya 1.

Selain itu, ada 5 perkara yang saat ini naik menjadi penyidikan dari yang sebelumnya ditargetkan hanya 1 perkara. 

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir, Ini Modusnya

"Pra tuntutan tipikor targetnya 1 perkara tercapai 5 perkara. Kemudian (tahap) penuntutan ada 4 perkara dari target 1 perkara," bebernya. 

Selain itu, Kejaksaan Negeri juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari beberapa kasus tipikor yang diungkap, di antaranya pengembalian dari kasus korupsi APBDes Desa Deling Kecamatan Sekar, dengan terpidana (eks Kepala Desa) Nety Herawati sebesar Rp480.507.000,00, dan denda Rp50 juta. 

Kemudian, pembayaran denda perkara tipikor Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, terpidana (Eks Kepala Sekolah) Sarwo Edi sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

"Selanjutnya, pengembalian uang cashback mobil siaga desa tahun 2022 sebesar Rp4,9 miliar," tuturnya. 

Adapun untuk kegiatan pencegahan, tambah Kasi Intelijen Reza Aditya Wardhana, Pihaknya telah menggelar 21 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di 28 kecamatan. Lalu, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah serta kegiatan interaktif melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui radio. 

"Hari ini ada dialog untuk pengelolaan keuangan Bantuan Keuangan Desa (BKD) 2025 bersama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD), harapannya tahun ke depan tidak ada kasus korupsi," tutupnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.