Rabu, 17 Jun 2026 16:43 WIB

Kisah TKI asal Bangkalan Lolos dari Hukuman Mati di Arab

Maryam didampingi keluarganya. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Maryam didampingi keluarganya. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Jaddih Laok Kecamatan Socah Bangkalan akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah mendapat pengampunan dari hukuman mati Pemerintah Arab Saudi.

Perempuan bernama Maryam (54) itu mengaku telah berada di Arab selama 30 tahun. Namun, separuh waktunya dihabiskan dalam penjara usai dituntut majikannya dalam kasus pembunuhan.

Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

Maryam mengaku, dirinya tak pernah membunuh siapapun. Maryam yang kini kesulitan diajak bicara tersebut mengaku saat itu dirinya cekcok dengan majikannya. Kesal dihina majikan, ia lalu menyiram majikannya dengan air panas.

Hal itu memicu majikannya melaporkan Maryam ke polisi setempat. Maryam yang ketakutan lalu berusaha kabur. Hal itu dicegah oleh majikannya bahkan sampai melakukan penganiayaan.

"Saya lalu dipenjara tahun 2009 di penjara Briman selama 7 tahun dan setelah itu saya dipindahkan ke penjara bawah tanah di Dhahban selama 8 tahunan,"ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Maryam mengaku, selama ia dipenjara ia kesulitan menghubungi keluarganya. Bahkan, pihak Kedutaan Indonesia yang berada di Arab lah yang memberitahu pihak keluarga pada tahun 2015, setelah Maryam menjalani hukuman kurang lebih 6 tahun.

"Selama di penjara itu saya tidak bisa makan, di sana makanannya sangat kotor. Seperti makanan mentah tidak dicuci," ungkapnya.

Diduga tekanan dalam penjara membuat Maryam mengalami trauma. Apalagi, ia sudah membayangkan hukuman mati yang akan dilakukan padanya.

"Saya itu walaupun sudah bebas dan tinggal di rumah ini, setiap malam saya terbangun dan mau keluar jadi takut," tutur Maryam.

Baca Juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan

Sementara itu, keponakan Maryam, Fadhur Rosi mengaku pihak keluarga di tahun 2015 hanya mendapatkan kabar bahwa Maryam sedang menjalani proses hukuman mati.

"Kami langsung berkoordinasi dengan perwakilan Kemenlu dan KBRI di Arab untuk membahas kasus bibi saya. Setelah ditelusuri, ada celah untuk bisa membebaskan beliau," terang Rosi.

Dia menyebut, proses tersebut cukup memakan waktu. Sebab, hukuman mati atau qisas hanya bisa digugurkan dengan adanya pengampunan dari pihak pelapor.

"Kami menunggu pengampunan ini sangat lama. Bahkan bibi saya harus menjalani hukuman selama 15 tahun 7 bulan untuk mendapatkan pengampunan itu," imbuhnya.

Baca Juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan

Ia juga mengatakan, pengampunan itu akhirnya diberikan oleh anak majikan Maryam. Namun, pihak Maryam harus membayar denda sebanyak Rp1,6 miliar untuk pengampunan tersebut.

"Alhamdulillah anaknya (majikan) mau mengampuni dan kita harus bayar denda Rp1,6 miliar. Kami bersyukur ada donatur dari Arab yang membantu membayar denda itu akhirnya bibi kami bisa pulang," jelasnya.

Ia mengatakan, Maryam berangkat dari Arab Saudi ke Jakarta pada tanggal 29 November lalu dan diserahkan pada pihak keluarga pada 30 November. Pihak keluarga mengaku bersyukur, Maryam bisa kembali dengan selamat ke rumahnya.

"Alhamdulillah sudah bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang membantu bibi kami kembali dengan selamat dan terima kasih juga atas sejumlah bantuan untuk bibi kami," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.