Kamis, 11 Jun 2026 22:30 WIB

Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 14 Nov 2024 10:33 WIB
Belasan PMKS di Jember terjaring razia Satpol PP jalani persidangan. (Foto: Satpol PP Jember)
Belasan PMKS di Jember terjaring razia Satpol PP jalani persidangan. (Foto: Satpol PP Jember)

jatimnow.com - Belasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kembali terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Jember bersama jajaran.

PMKS tersebut terjaring rata-rata berada di titik traffic light kawasan kota. Mereka adalah para gelandangan, pengemis, pengamen, badut, silverman maupun anak jalanan.

Baca Juga: Bupati Jember Perintahkan Dinas TPHP Cabut Izin Kios Pupuk Subsidi Nakal

Keberadaan mereka meminta uang di jalanan menggangu penggunaan jalan, dan bahkan ada yang sempat memaksa bila tidak diberi.

Meskipun beralasan untuk menyambung hidup, namun hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Jember.

"Bagaimanapun mereka harus kita tertibkan, karena kami wajib melaksanakan peraturan," kata Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Bantuan Pertanian Senilai Rp312 Miliar Mengalir ke Jember

Selain melibatkan Satpol PP 31 kecamatan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pengadilan Negeri Jember.

Dalam proses razia penertiban ini mengedepankan humanisme dan menghindari kekerasan.
"Sebab bagaimanapun, mereka juga sebagai manusia butuh perlindungan dan pembinaan. Sehingga mereka yang terjaring tanpa memiliki perasaan takut dan terpaksa," kata Bambang.

"Untuk kali ini ada 14 orang yang terjaring. Mereka dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk disidang Tipiring," imbuh.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

Setiap orang (PMKS) diwajibkan membayar denda Rp20 ribu dan biaya sidang Rp1000. Bagi mereka yang tidak membayar, maka santai hukuman kurungan selama sehari.

“Mereka diberi pembinaan secukupnya di Kantor Dinas Sosial, diberi motivasi, dan arahkan agar tidak menjadi PMKS lagi. Setelah itu dilepas ke keluarganya masing-masing," terangnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.