Kamis, 11 Jun 2026 11:48 WIB

Kisruh Rakor Persiapan Debat Pilkada Bojonegoro, Tim Paslon 2 Walk Out

Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2. (Foto: Amin for jatimnow.com)
Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2. (Foto: Amin for jatimnow.com)

jatimnow.com - Rapat koordinasi (Rakor) persiapan debat publik lanjutan Pilkada Bojonegoro pada Senin (11/11/2024) malam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro berujung deadlock.

Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Setyo Wahono - Nurul Azizah, memutuskan walk out karena adanya perubahan keputusan KPU yang dinilai bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro Terpilih, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Langkah tegas ini diambil oleh Tim Paslon 2 setelah KPU Bojonegoro menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru, yang isinya berbeda dari berita acara (BA) 312. Sebuah kesepakatan yang sudah ditandatangani sebelumnya oleh perwakilan KPU, Bawaslu, dan kedua tim paslon.

Perwakilan Tim Paslon 2, Joko Purwanto, mempertanyakan legalitas rapat koordinasi dan keputusan yang diambil KPU tanpa membatalkan BA 312 terlebih dahulu.

"Di tangan kami masih ada berita acara 312, yang mengatur waktu dan format debat. Tapi tiba-tiba ada SK KPU yang berbeda," kata Joko, Selasa (12/11/2024).

Langkah KPU ini memunculkan polemik baru karena adanya dua dasar hukum yang saling bertentangan, yaitu BA 312 dan SK KPU No. 1547. Tim Paslon 2 pun menganggap bahwa penerbitan SK baru tanpa mencabut BA 312 berpotensi menimbulkan kebingungan hukum.

Baca Juga: Wahono - Nurul Resmi Ditetapkan Menang di Pilbup Bojonegoro, Raih 89,34% Suara

Menurut Joko, KPU seharusnya membatalkan BA 312 sebelum menerbitkan aturan baru.

"Ini membingungkan kami, karena aturan ini mengatur tanggal dan format debat yang berbeda," tambahnya.

M. Hanafi, anggota tim lainnya, menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan sengketa terhadap SK KPU No. 1547 ke Bawaslu Bojonegoro agar keputusan tersebut dibatalkan.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Bojonegoro 2024: Setyo - Nurul Menang Telak 89,34 Persen

"Menurut kami, BA 312 lebih tinggi kedudukannya karena merupakan kesepakatan bersama, yang diatur dalam hukum perjanjian," tegas Hanafi.

Kisruh antara tim paslon dan KPU ini menunjukkan adanya masalah koordinasi dan komunikasi yang bisa berdampak pada jalannya Pilkada. Tim Paslon 2 mengimbau semua pihak untuk menaati kesepakatan yang sudah dibuat, demi menjaga proses Pilkada yang adil dan terstruktur.

Hingga berita ini dirilis, KPU Bojonegoro belum memberikan tanggapan resmi atas walkout dan sengketa yang diajukan Tim Paslon 2.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.