Sabtu, 20 Jun 2026 04:44 WIB

Kasus Tudingan Idiot, Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Ahmad Dhani saat di Hotel Majapahit Surabaya/dok.jatimnow.com
Ahmad Dhani saat di Hotel Majapahit Surabaya/dok.jatimnow.com

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani tak memenuhi panggilan penyidik Syber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Jumat (28/9/2018). Dhani akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan hate speech.

"Hari ini, Jumat, sesuai jadwal yang bersangkutan dipanggil penyidik Ditreskrimsus bagian cyber crime untuk dimintai keterangan terkait laporan salah satu ormas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Nostalgia Dewa 19 Hidup di Kopi Dewa MERR Surabaya

Barung mengatakan, dari informasi yang diterima penyidik bahwa Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan, alasannya karena belum mendapatkan penasehat hukum atau pengacara.

"Hari ini tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih mencari penasehat hukumnya. Yang bersangkutan berjanji akan dihadirkan pada Senin pekan depan 1 Oktober," tuturnya.

Ia menerangkan, penyidik sudah memberikan jenjang waktu agar Dhani memenuhi panggilan. Tapi dengan alasan masih belum mendapatkan pengacara, Dhani berjanji akan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada Senin pekan depan.

"Kita berikan keleluasaan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi janjinya," terangnya.

Jika pada Senin pekan depan Dhani masih tidak hadir, penyidik akan melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Kalau tidak hadir lagi, akan kita layangkan panggilan yang kedua kalinya," jelasnya.

Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim. Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI dengan melontarkan kalimat peserta demo idiot saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8/2018).

Laporan secara resmi itu dilakukan Ketua KEB-NKRI Edi Firmanto. Ia menyatakan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tidak disampaikan Dhani pada peserta aksi.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Ya, akhirnya harus kami laporkan," kata Frente, panggilan akrab aktivis senior tersebut, Jumat (31/8/2018).

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.