Sedangkan bagi biaya perawatan korban luka-luka, Jasa Raharja sudah memberikan jaminan hingga Rp 20 juta ke rumah sakit yang merawat korban.
"Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan meringankan keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.
Mobil dinas Kapolres Tulungagung ditumpangi empat orang. Yakni, Kapolres AKBP Tofik Sukendar dan istrinya Anggi duduk di tengah. Bripda Lutfi (ajudan) di jok kiri depan dan mobil dikemudikan Bripda Tommy.
Mobil menyalip truk dari sisi kanan di jalan Tol Surabaya-Mojokerto KM 716+800 di Desa Sidorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Tiba-tiba mobil Kapolres oleng dan menabrak truk nopol L 9490 UR yang dikemudikan Sugiyo (41) warga Diwek, Jombang.
Akibat kecelakaan pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.30 Wib tersebut, kondisi mobil ringsek dari bagian depan hingga tengah. Ajudan dan istri kapolres meninggal dunia. Sedangkan Kapolres dan sopirnya, mengalami luka-luka.
Evakuasi korban berlangsung sekitar tiga jam. Pagi ini, seluruh korban yang meninggal dunia maupun luka berada di Rumah Sakit Bhayangkara Samsoeri Mertojoso Polda Jatim, Surabaya.