Rabu, 17 Jun 2026 11:01 WIB

Lha Kok Isok?

Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Pelaku aksi pencurian berhasil ditangkap Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pelaku aksi pencurian berhasil ditangkap Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Warga Jombang ini memang nekad. Tanpa memikirkan kemungkinan keamanan dan keberhasilan rencananya, saat tengah hari, ia mendatangi sebuah toko yang berada di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Setelah celingukan ke kiri dan ke kanan, ia berpikir, tak ada orang yang tengah memperhatikan dirinya. Ia pun mulai melancarkan aksi pencurian di toko tersebut, pada Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Memasuki toko yang sedang sepi tersebut, pria bernama Erik Ringistun (40) ini langsung menuju meja kasir. Dari laci, ia menemukan dompet dan langsung menguras isi dompet yang sebenarnya milik Raya Eni, si pemilik toko.

Tanpa menghitung jumlahnya, segebok uang kertas dengan nilai bervariasi, langsung dimasukkan dalam kantong bajunya.

Erik pun langsung kabur dari toko, dengan sepeda motornya.

Merasa senang karena berhasil menggondol segepok uang, Erik langsung menuju tempat wisata Taman Merak, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Ia bersantai di sana, sambil bersembunyi dari kejaran polisi.

Setelah dihitung-hitung, uang yang berhasil dibawa kabur berjumlah Rp 2.750.000. Erik berpikir, cukuplah uang tersebut untuknya beberapa hari tinggal di lokasi wisata tersebut.

Tanpa disadari Erik, kamera CCTV sempat merekam aksinya mencuri uang di toko milik Eni Raya di Pacitan. Polisi pun langsung mengejarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Polisi yang sempat mengejar Erik ke Jombang pun terkecoh. Karena Erik tidak pulang ke Jombang, usai melakukan pencurian, melainkan berwisata ke Malang.

Tak kurang akal, polisi melanjutkan penyelidikan dan menemukan keberadaan Erik di Kabupaten Malang. Tanpa drama berkepanjangan, Erik berhasil ditangkap di area wisata Taman Merak, Pujon, Malang.

Saat ditangkap, Erik mengaku telah menggunakan sebagian uang curian untuk kebutuhan makan dan perjalanan. Dari jumlah yang dicuri, masih tersisa Rp1.150.000 yang belum dipakai.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan Erik mengambil uang dari toko milik Raya Eni di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

“Petugas Satreskrim Polres Pacitan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di toko tersebut,” ungkap AKBP Agung, Jumat (1/11/2024).

AKBP Agung menegaskan bahwa Erik akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.