Selasa, 16 Jun 2026 18:32 WIB

Kejari Ponorogo Tahan Eks Kepala Desa Sawoo, Dugaan Pungli PTSL

Mantan Kades Sawoo, SR, dibawa ke Rutan Kelas IIB Ponorogo setelah ditahan atas kasus pungli PTSL (Foto: Kejari Ponorogo/jatimnow.com)
Mantan Kades Sawoo, SR, dibawa ke Rutan Kelas IIB Ponorogo setelah ditahan atas kasus pungli PTSL (Foto: Kejari Ponorogo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Eks Kepala Desa Sawoo, berinisial SR, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Ponorogo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penahanan SR berlangsung setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada Rabu (23/10/2024). Menurut Kasubsie Penyidikan Kejari Ponorogo, Yan Ardinata, SR diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 14.00 WIB, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan yang memastikan kondisi SR dalam keadaan prima.

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

“Penahanan SR ini merupakan langkah penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan surat keterangan tanah di Desa Sawoo selama periode 2021 hingga 2022,” ujar Yan, Jumat (25/10/2024).

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari, mulai 23 Oktober hingga 11 November 2024, untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pungutan liar ini. 

Baca Juga: Polres Gresik Tegaskan Rekrutmen Polri Tanpa Titipan dan Pungli

SR diduga melakukan pungli dengan menerbitkan segel tanah sebagai persyaratan PTSL dan memungut sejumlah biaya dari warga, yang dianggap melanggar hukum.

SR dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, ia juga dikenakan pasal alternatif, yaitu Pasal 11 UU yang sama untuk memperkuat dakwaan atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Tulungagung Targetkan Terbitkan 20 Ribu Sertifikat PTSL

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Sawoo pada awal 2023, yang merasa dirugikan oleh pungutan tidak resmi saat mengurus surat tanah dalam program PTSL. Sejauh ini, sudah ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, semuanya merupakan perangkat Desa Sawoo. Dua di antaranya telah menjalani sidang dan dijatuhi vonis.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.