Jumat, 19 Jun 2026 12:16 WIB

Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci

Pelaku diamankan di Mapolres Bangkalan bersama barang bukti (foto: Fathor/jatimnow.com)
Pelaku diamankan di Mapolres Bangkalan bersama barang bukti (foto: Fathor/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial AR (27) asal Desa Patereman, Kecamatan Modung nekat mencuri motor milik keluarganya. Aksi itu ia lakukan untuk membeli sabu yang ia pakai bersama teman-temannya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi itu berawal saat pelaku kesal dengan korban yang kerap menuduh pelaku sebagai pencuri.

Baca Juga: Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

Pelaku lalu mulai merancang strategi untuk mencuri motor bibinya. AR berpura-pura meminjam motor korban dan membawanya ke tukang kunci.

"Jadi pelaku itu menggandakan kunci motor saat meminjam motor korban," ujarnya, Senin (14/10/2024).

Usai menggandakan kunci, pelaku lalu mengembalikan motor korban. Beberapa hari kemudian, pelaku mencuri motor korban di rumahnya.

"Aksi itu terungkap setelah korban mengecek cctv dan korban hafal dengan gerak-gerik pelaku yang merupakan keponakannya, " imbuhnya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap

Usai mencuri motor bibinya, pelaku menjual hasil curiannya ke salah satu DPO berinisial MS dan M senilai Rp 3,5juta. Para DPO lalu menjual kembali motor itu senilai Rp 6,5 juta pada SK (29) warga Kecamatan Galis, Bangkalan.

"Tersangka SK juga kami amankan karena ia berperan sebagai penadah yang membeli motor curian, " jelasnya.

Dari pengakuan AR pada polisi, uang hasil penjualannya tersebut ia gunakan untuk membeli sabu yang ia nikmati bersama teman-temannya.

Baca Juga: Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gencarkan Patroli

"Pelaku berhasil kami amankan dan sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas, " pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.