Senin, 22 Jun 2026 07:01 WIB

Donatur Penyebab Keracunan Massal di Kediri Sudah Lama Jual Snack Kedaluarsa

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Kediri menetapkan satu tersangka atas peristiwa keracunan massal yang dialami jamaah selawat di Desa Krecek Kecamatan Badas, pada Selasa (1/10/2024) pekan lalu. Pelaku berinisial AFF (44) pemilik toko Tiga Putra grosir, asal desa setempat.

AFF merupakan donatur atau penyumbang jajanan dan minuman yang diduga kedaluarsa.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Akibatnya ratusan warga mengalami keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Ada 155 orang yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan makanan dan minuman," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Kediri, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka AFF memang sengaja memberikan produk makanan kedaluarsa kepada warga saat pengajian tersebut. Dia bahkan memperdagangkan barang rusak tersebut sejak 6 bulan lalu.

"Perdagangan makanan minuman expired ini sudah dilakukan selama 6 bulan oleh AFF," kata AKBP Bimo.

Disampaikan Kapolres Kediri, bahwa tersangka mengaku bisnis makanan kedaluwarsa itu dilakukan untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

“Modus operandinya, tersangka membersihkan produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa, kemudian menghapus tanggal kedaluwarsa asli,”jelas AKBP Bimo.

Tanggal kedaluwarsa tersebut diganti dengan yang baru menggunakan alat cetak, sehingga makanan yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi kembali tampak layak dijual di pasaran.

Sementara saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang lainnya.

"Suami AFF dan karyawannya saat ini masih ditetapkan sebagai saksi, kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas," tegas AKBP Bimo.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Atas perbuatannya, AFF dikenai pasal lapis yang terdiri dari perlindungan konsumen juga pasal tentang pangan.

Kapolres Kediri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan dan minuman yang akan dibeli untuk di cek terlebih dahulu kondisinya. 

"Pastikan kondisi makanan dan minuman yang akan dibeli di cek terlebih dahulu. Terutama tanggal kadaluarsanya," pungkas AKBP Bimo Ariyanto.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.