Kamis, 18 Jun 2026 12:30 WIB

Polres Jember Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen, Ijazah hingga Surat Nikah

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 10 Okt 2024 19:10 WIB
Sindikat pembuat dokumen palsu. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Sindikat pembuat dokumen palsu. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Jember membongkar sindikat pembuat dokumen palsu. Mereka melayani pembuatan ijazah hingga surat nikah dengan keuntungan jutaan rupiah.

Dalam sindikat ini, polisi mengamankan lima tersangka. Masing-masing GA (38) sebagai reseller, MWS (24) biro jasa, SH (33) editor dokumen, ZC (30) dan MH (24) tukang cetak.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Adapun dokumen negara yang dipalsukan, yakni surat nikah, sertifikat, ijazah, KTP, NPWP, BPJS, SIM dan sebagainya. 

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan, terungkapnya komplotan ini saat pemilik SIM palsu warga Jember melaporkan kehilangan di Satlantas Polres Jember. 

"Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan belum pernah buat. Ternyata yang bersangkutan ditemukan tidak pernah membuat SIM," katanya, Kamis (10/10/2024). 

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata SIM yang hilang dibuat oleh GA seorang guru honorer yang ada di Panti. Dimana ia mendapatkan dari perantara MWS. 

Sedangkan MWS sendiri mendapatkan dari SH asal Sragen Jawa Tengah, yang merupakan editor pembuatan dokumen negara palsu. 

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

Setelah berhasil diedit oleh SH dan menyerupai yang asli, lalu dicetak di tempat percetakan ZC dan MH di Desa/Kecamatan Kalisat. 

"Saat digeledah, polisi menemukan berbagai macam dokumen negara palsu berjumlah ratusan," tegasnya. 

"Jadi mereka kenal melalui medsos Facebook. 4 orang berasal dari Jember dan 1 Sragen Jawa Tengah. Jadi belajar secara otodidak membuat dokumen palsu," sambung Kapolres. 

Selain bahan baku dan puluhan dokumen palsu, polisi juga mengamankan mesin fotokopi, printer, CPU, alat potong, cutter, flashdisk, Handphone dan lainnya. 

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

Sedangkan untuk biaya bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga jutaan rupiah. Komplotan ini beraksi sejak Juli 2024.

"Mereka semua mengetahui jika perbuatan ini melanggar hukum dan tinggal menunggu waktu terungkap," ujar Kapolres. 

Tersangka akan dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 56 ayat 1, ayat 2 KUHP, Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.