Rabu, 17 Jun 2026 01:43 WIB

Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Suasana sidang Siskawati di Tipikor. (Foto:Ahaddiini HM/jatimnow.com.
Suasana sidang Siskawati di Tipikor. (Foto:Ahaddiini HM/jatimnow.com.

jatimnow.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan terdakwa kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo, Siskawati, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan, Rabu (9/10/2024).

Majelis Hakim, Ato'illah, dalam pembacaan putusan menyebutkan peran terdakwa Siskawati juga melibatkan sekretaris dan kepala bidang (kabid) yang saling berkaitan. 

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

"Perbuatan terdakwa Siskawati merupakan satu kesatuan yang melibatkan pihak-pihak lainnya dan tidak berdiri sendiri," ucapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya Putra meminta sekretaris dan 3 kabid di BPPD turut dijadikan tersangka atas rangkaian kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

"Kami minta 3 kabid turut dijadikan tersangka itu, yakni Sekretaris BPPD Sulistyono, Kabid Pajak Daerah I Abdul Muntholib, Kabid Pajak Daerah II Heru Edi Susanto, Kabid Pajak Daerah III Ninik Sulastri karena mereka juga disebutkan majelis hakim saling berkaitan dengan terdakwa Siskawati atas kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo," terangnya.

Erlan melanjutkan akan mengajukan banding atas putusan hakim terhadap kliennya. Menurutnya, jika Siskawati diputus bersalah dengan hukuman yang disebutkan, seharusnya 3 kabid lainnya juga turut dijadikan tersangka.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

"Kita akan ajukan banding yang jelas kami tidak terima atas putusan majelis hakim. Tadi juga disebutkan sekretaris dan kabid lainnya di BPPD saling berkaitan atas kasus ini, harusnya mereka juga dijadikan tersangka," ucapnya. 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.