Minggu, 21 Jun 2026 06:51 WIB

3 Pria Ngaku Polisi Peras Pengguna Narkoba di Sidoarjo, Begini Ceritanya

4 tersangka pemerasan dengan modus ngaku polisi. (Foto: Hilmi for jatimnow.com)
4 tersangka pemerasan dengan modus ngaku polisi. (Foto: Hilmi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota polisi, nekat melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba di Sidoarjo. Bersama seorang tersangka lain asal Gresik, mereka bersekongkol menjebak korbannya.

Saat ini, HRP (36) warga Kelurahan Magersari, KA (46) asal Desa Wunut dan MA (23) dari Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo telah diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Termasuk, komplotan mereka, MRF (21), warga Desa Trate, Kabupaten Gresik. 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengungkapkan, pemerasan dan penyekapan terhadap korban berinisial S bermula pada Minggu (1/9/2024) lalu. Saat itu korban S, diajak oleh salah satu tersangka MRF untuk membeli dan mengonsumsi sabu di Jalan Sawah Pulo, Kota Surabaya. 

Saat mengonsumsi barang haram tersebut, tersangka MRF yang sudah mengenal S ini memintanya untuk menyisakan sabu dan menyimpan dalam dompet.

Setelah dari tempat yang pertama, mereka berpindah ke minimarket di kawasan Graha Jenggolo Timur, Pucang, Sidoarjo. Di sinilah S ditangkap oleh pelaku lain yang mengaku sebagai polisi. Setelah itu, kedua tangan korban diborgol bak tengah diciduk polisi. 

"Tersangka itu mengaku sebagai anggota Polri saat melakukan aksi penangkapan," ungkap Suryono, Kamis (3/10/2024). 

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Kemudian, setelah drama penangkapan tersebut pelapor digelandang ke sebuah warung kopi (warkop) kawasan Stadion Jenggolo, Sidoarjo. Di sana korban diinterogasi dan dipaksa mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut. Bahkan korban juga ditodong pistol jenis revolver. 

Tak sampai di situ, korban dibawa dan disekap selama dua hari di sebuah penginapan Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Lemahputro Kabupaten Sidoarjo. Korban juga dianiaya dan dimintai sejumlah uang sebagai tebusan agar kasus tersebut dihentikan dan korban bebas. 

"Karena terdesak dan ketakutan, korban pun menghubungi saudaranya untuk meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Namun, saudara korban hanya memiliki uang senilai Rp15 juta," bebernya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Setelah disepakati, saudara korban pun diminta menyerahkan uang itu dengan cara bertemu di Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo. 

"Di lokasi tersebut para tersangka diamankan, setelah saudara korban berkoordinasi dengan polisi," pungkasnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.