Senin, 22 Jun 2026 02:11 WIB

Penyeludupan Jutaan Batang Rokok Ilegal ke Surabaya, Rugikan Negara Rp1,2 M

Sejumlah petugas dari Satpol PP dan eacukai saat pers rilis di halaman kantor Walikota Surabaya (Foto: Misbahul munir/jatimnow.com)
Sejumlah petugas dari Satpol PP dan eacukai saat pers rilis di halaman kantor Walikota Surabaya (Foto: Misbahul munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol Pp Surabaya bersama tim gabungan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal berhasil menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal. Nilainya ditaksir mencapai Rp2.035.500.000. 

Penyelundupan diungkap saat petugas dari Satpol PP Surabaya, Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, serta Gartap III menggelar operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal dalam beberapa pekan terakhir. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Hasilnya, petugas mengamankan 3 unit mobil yang terdiri 2  unit mobil box dan 1 mobil pribadi berisi rokok ilegal siap edar yang hendak dikirim dari Madura menuju Surabaya melalui jembatan Suramadu. 

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Heri Kurniawan mengungkapkan selama menggelar operasi pihaknya telah melakukan 3 kali penindakan dan dua diantaranya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 54 Undang-Undang (UU) RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. 

"Selanjutnya bakal dilakukan penyidikan dan pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak," ujar Rudy, saat pers rilis di Kantor Wali Kota Surabaya, Kamis (3/10/2024). 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dari peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.100.350.000," bebernya. 

Berdasarkan data sampai dengan bulan September 2024, Kantor Bea Cukai Sidoarjo telah berhasil mengamankan lebih dari Rp22,6 miliar potensi kerugian negara dari total nilai barang Rp41,8 miliar. Nilai barang ini berasal dari penindakan terhadap lebih dari 30 juta batang hasil tembakau dan 51 liter EA/MMEA.

Barang bukti tersebut saat ini disimpan di gudang Mojokerto dan selanjutnya bakal dimusnahkan setelah perkara tersebut dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Rudy juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal. Karena jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara yang nantinya juga berimbas pada masyarakat. 

"Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Terlebih dana bagi hasil cukai rokok juga bakal kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.