Jumat, 19 Jun 2026 10:37 WIB

Pimpinan Ponpes di Trenggalek Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. Bramanta Pamungkas
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres setempat. Pimpinan Ponpes berinisial S ini terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung selama hampir 10 jam.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sejak kemarin Selasa (1/10/2024) pagi dan selesai malam hari. Mereka telah medapatkan dua alat bukti untuk menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat kasus tersebut.

"Sudah ada 6 saksi yang terbuka dan kami jadikan sebagai petunjuk," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Penanganan kasus dugaan pencabulan ini membutuhkan waktu karena minim alat bukti. 

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Kini korban telah melahirkan dan usia bayi 2 bulan. Warga sempat geram dengan tersangka sehingga mendatangi Ponpes. Namun mereka gagal menemukan tersangka.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, polisi menetapkan S sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar perkara yang kami lakukan, S telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Disinggung soal penahanan tersangka S, Abidin akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Pasalnya, untuk melakukan penahanan pihaknya harus mendapatkan alasan objektif dan subjektif.

"Alasan objektif itu tersangka dipersangkakan dengan pasal di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, apakah tersangka kooperatif atau tidak," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.