Senin, 22 Jun 2026 18:35 WIB

Pengurus Ponpes Penganiaya Siswa MTs hingga Meninggal di Blitar Diberhentikan

Suasana MTs Al Mahmud Blitar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana MTs Al Mahmud Blitar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terduga pelaku penganiaya siswa MTS di Blitar yang menyebabkan korban meninggal dunia, telah diberhentikan dari pesantren. Terduga pelaku ini diketahui merupakan pengasuh di pesantren dan bukan guru di MTs.

Diketahui, sekolah tersebut menjadi satu yayasan dengan ponpes ini. Mereka masih dalam proses mengurus izin pondok pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Kapolri Listyo Sigit Serap Nilai Kepemimpinan Bangsa

Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Blitar, M Syaikhul Munib mengatakan terduga pelaku penganiayaan sebetulnya bukanlah guru, namun pengasuh pondok pesantren Al-Mahmud. Pondok pesantren tersebut memiliki Madrasah Tsanawiyah, namun pelaku tidak mengajar di Mts itu.

"Kami telah berkomunikasi dengan pimpinan yayasan bahwa pelaku kini telah diberhentikan dari posisi pengasuh," ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Dijelaskan oleh Munib, sejatinya pondok pesantren dan Mts Al-Mahmud berada dalam satu naungan yayasan yang sama.

Meski demikian, kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian siswa Mts tersebut berada di dalam area pondok pesantren.

Baca Juga: Jenazah Santriwati Asal Kediri yang Terseret Ombak di Blitar Ditemukan

Pihak yayasan sendiri telah menyatakan sikap ke Kemenag Kabupaten Blitar, agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan bahwa pelaku ini adalah pengasuh pondok pesantren bukan guru Mts," tegasnya.

Sejatinya, Yayasan Al-Mahmud saat ini tengah mengurus izin pondok pesantren ke Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Namun belum terbit izin, ternyata di sana justru terjadi aksi penganiayaan berujung kematian salah satu santrinya.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Kini Kementerian Agama Kabupaten Blitar telah menyerahkan rekomendasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia terkait izin dan peristiwa penganiayaan tersebut. Ada kemungkinan adanya peristiwa ini izin pondok pesantren Al-Mahmud ditangguhkan sementara.

"Jadi ponpes ini masih mengajukan izin operasional belum memiliki izin operasional, bisa jadi ditangguhkan karena memang harus ada evaluasi," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.