Minggu, 14 Jun 2026 19:03 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Ponorogo Bisa Catat Syaratnya

Loket pelayanan Samsat Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Loket pelayanan Samsat Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Ponorogo dan seluruh warga Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bekerja sama dengan Polda Jatim menyelenggarakan program pemutihan pajak daerah kendaraan bermotor.

Program ini memberikan pembebasan denda berbagai jenis pajak kendaraan yang tertunggak.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Iptu M Arief Sulaiman, Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, menjelaskan bahwa program pemutihan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Samsat Ponorogo dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemprov Jawa Timur ke-79. Program ini juga sesuai dengan KEPGUB NO 100.3.3.1/550/KPTS/013/2024.

“Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Jawa Timur,” kata Iptu Arief pada Selasa (1/10/2024).

Program pemutihan akan berlangsung selama dua bulan penuh, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Selama periode ini, warga bisa memanfaatkan pembebasan pajak, antara lain Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

Selain itu, pembebasan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, serta Pembebasan PKB progresif.

Terakhir Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

“Warga bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, BPKB, dan STNK,” lanjutnya.

Iptu Arief menambahkan bahwa program ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan yang tertunggak, terutama karena dilaksanakan dalam rangka HUT Pemprov Jawa Timur.

Pantauan di Kantor Samsat Ponorogo menunjukkan bahwa pengumuman terkait program pemutihan sudah dipasang, dan warga terlihat antusias menyambutnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Hardini, salah satu warga Ponorogo, menyatakan kegembiraannya atas program ini karena berencana untuk balik nama sepeda motornya.

“Habis tahu ini, saya senang sekali. Besok saya mau ke Samsat Ponorogo untuk balik nama motor saya,” ungkap Hardini.

Masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum habis batas waktu yang ditentukan.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.