Rabu, 22 Jul 2026 10:02 WIB

KPU Pamekasan Umumkan LADK Paslon, Dibatasi Maksimal Rp32 M

Kegiatan KPU Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Kegiatan KPU Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dana kampanye di Kabupaten Pamekasan dibatasi. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin mengatakan, pengumuman tertuang dalam surat nomor 950/PL.02.5-Pu/3528/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2024.

Baca Juga: Geger Air Sumur Bau Menyengat, Ternyata Ada Jasad Nenek yang Hilang di Sumenep

"Untuk LADK sudah kami terima laporannya. Untuk besarannya tidak ditentukan karena itu hanya persyaratan dari masing-masing perbankannya, " ujarnya, Minggu (29/9/2024).

Ia mengatakan, berdasarkan LADK yang telah diterima KPU, saldo awal di rekening khusus dana kampanye (RKDK) tiap paslon beragam, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Fauzi Bangun Layanan Keuangan Warga Kangean

"Untuk tahap selanjutnya adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober lalu dilanjutkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada 24 November, " imbuhnya.

Tajul juga menyebut, batas maksimal dana kampanye Pilbup Pamekasan 2024 yang telah disepakati KPU dengan tim kampanye tiga paslon sebesar Rp32 miliar.

Baca Juga: Nenek 76 Tahun di Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 25 Meter

"Lalu untuk aktivitas kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, iklan media massa, dan kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.