Jumat, 12 Jun 2026 00:10 WIB

Tuding Selingkuh, 2 Polisi Gadungan Hajar Imanuddin Pakai Cangkul

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 25 Sep 2018 09:50 WIB
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit BSW menunjukkan tersangka pengeroyokan, Selasa (25/9/2018)
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit BSW menunjukkan tersangka pengeroyokan, Selasa (25/9/2018)

jatimnow.com - Bambang (28) dan Bagus Saputra (34), mendekam di sel Mapolres Trenggalek lantaran menghajar Imanuddin (42), warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Tulungagung. 

Kedua tersangka Durenan, Trenggalek tersebut menuduh korban telah selingkuh dengan kakak ipar Bambang.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit BSW, menjelaskan, aksi pengeroyokan itu berawal dari kecurigaan tersangka Bambang atas hubungan asrama kakak iparnya dengan korban.

"Kalau pengakuannya, tersangka Bambang tidak terima dengan korban yang diduga selingkuh dengan kakak iparnya," kata AKBP Didit, Selasa (25/9/2018).

Karena itu, lanjut ia, Bambang mengajak temannya Bagus, untuk mendatangi rumah orang tua korban di Kecamatan Watulimo. Untuk melancarkan aksinya, keduanya sempat mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tulungagung.

"Awalnya tidak ketemu. Kemudian keduanya mencoba kembali ke rumah orang tua korban. Yang kedua, mereka ketemu dengan korban," terang AKBP Didit.

Tanpa minta penjelasan lebih lanjut, Bambang yang sudah disulut emosi langsung menghajar korban dengan cangkul yang ada di lokasi. Nahasnya, saat menghajar dengan cangkul, korban terkena di dahi dan pelipis sebelah kiri.

"Cangkul ini yang digunakan menghajar sampai menimbulkan luka," kata AKBP Didit sambil memegang cangkul sebagai barang bukti.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Tidak cukup sampai di situ, Bambang merusak jendela rumah orang tua korban dengan kayu. "Kaca jendela ruang tamu rumah orang tua korban juga ikut jadi sasaran," jelasnya.

Sementara, Bagus, merusak dinding ruang tamu yang terbuat kasilbot. "Bagus memukulkan helm yang dibawanya ke dinding," katanya.

Akibatnya, selain menderita luka cukup parah, rumah orang tua korban juga rusak. "Korban pun melaporkan ke Polsek Watulimo," terangnya.

Ia menjelaskan, atas laporan tersebut, pihaknya melakukan olah TKP dan penangkapan terhadap tersangka. Kedua tersangka diringkus di rumah masing-masing.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

"Keduanya mengaku perbuatannya. Sehingga langsung kami ringkus," urainya.

Tersangka kami kenakan pasal 170 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.