Selasa, 16 Jun 2026 19:31 WIB

Terminal Petikemas Surabaya Raih Penghargaan Wajib Pajak PPB Teladan

Terminal Petikemas Surabaya saat menerima penghargaan (Foto: Humas Terminal Petikemas Surabaya/jatimnow.com)
Terminal Petikemas Surabaya saat menerima penghargaan (Foto: Humas Terminal Petikemas Surabaya/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) teladan tahun 2024 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kota Surabaya. 

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menyampaikan penghargaan ini merupakan wujud kerja keras TPS dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan keadilan dalam menjalankan operasi bisnis. 

Baca Juga: Terminal Kijing Mempawah Mulai Operasikan Layanan Petikemas

“Pembayaran pajak yang tepat waktu juga merupakan wujud tanggungjawaban sosial perusahaan dalam berkontribusi untuk peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya sehingga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan pengembangan sumber daya di kota Surabaya," ujar Wahyu, dalam keterangan resminya seperti yang diterima jatimnow.com, pada Senin (16/9/2024). 

Menurutnya capaian ini bertepatan dengan bulan peringatan GCG. Penghargaan ini memperkuat positioning TPS sebagai perusahaan transparan, akuntable serta menunjukkan bertanggung jawab dan kepatuhannya kepada negara dengan melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu.

“Ini semua sudah sejalan dan selaras dengan misi perusahaan, bahwa untuk meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan, maka prinsip-prinsip GCG harus diterapkan secara konsisten”, imbuh Wahyu.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Bapenda Kota Surabaya, Dahliana Lubis kepada Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio, beberapa waktu yang lalu di Kantor TPS, Pelindo Place Office Tower Surabaya. Penghargaan ini sudah yang ke tiga kalinya diterima oleh TPS sejak tahun 2021 yang lalu. 

Baca Juga: TPS Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban untuk Warga dan Mitra

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui Sekretaris Bapenda Kota Surabaya, Dahliana Lubis menyampaikan pesan dan harapan agar TPS dapat mempertahankan kepatuhan dalam membayar pajak, hingga mempu mengaspirasi perusahaan lain untuk dapat mengikuti jejak TPS dalam melakukan pembayaran pajak yang tepat waktu. 

Dijelaskan Dahliana, setiap tahunnya TPS besaran pajak yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp5 milyar lebih. Jumlah itu sesuai dengan perhitungan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikenakan kepada TPS. 

"Semuanya dihitung sesuai dengan area usaha perusahaan yang terdiri dari Lapangan Penumpukan seluas 72,6 hektare, terbagi menjadi Area Lini I sebesar 68,2 hektare dan Area Lini II sebesar 4,4 hektare," terangnya. 

Baca Juga: Terminal Petikemas Surabaya Kembali Layani Ekspor Komponen Lokomotif INKA

Rinciannya, area Lini I terdiri dari Area Container Yard (CY) Ekspor, Impor, Domestik, Karantina, Container Freight Station (CFS), Workshop, Railway dan Exception Area (EA) Ekspor. 

Sedangkan Area Lini II terdiri dari Gedung Kantor, Gate Ekspor Impor, Area Parkir Kantor, Area Parkir Truk Ekspor dan Impor. Ditambah lagi dengan Area Dermaga yang terdiri dari Dermaga Internasional luasnya 50.000 m2 dan Dermaga Domestik yang luasnya 18.000 m2. Antara Dermaga dan Lapangan Penumpukan dihubungkan oleh jembatan yang panjangnya 1,53 km. 

“TPS ini sangat taat dalam membayar pajak meskipun nominalnya sangat besar sekitar Rp5 miliar per tahun tetapi tanpa ditagihpun TPS selalu membayar pajak tepat waktu. Bahkan lebih awal sebelum batas waktu pembayaran,” tutupnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.