3 Perampok di Jember Diringkus, Ini Modus Pelaku Gasak Barang Berharga
- Penulis : Sugianto
- | Jumat, 13 Sep 2024 11:05 WIB
jatimnow.com - 3 Terduga pelaku perampokan di Jember berhasil ditangkap polisi, 6 unit sepeda motor hasil kejahatan turut diamankan.
Terungkapnya kasus itu, berawal laporan korban SF yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R yang terparkir di teras rumahnya di Dusun Potok Timur, Desa/Kecamatan Sukowono Jember, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
Polsek Sukowono, setelah mendapat laporan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap terduga pelaku perampokan inisial MS (35) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono.
Selain itu, juga mengamankan MF (47) warga Desa/Kecamatan Sukowono dan MH (46) warga Baban Tengah, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.
Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief mengatakan, modus terduga pelaku keliling mencari target rumah yang sepi. Setelah ditentukan sasaran, lalu mencongkel jendela dan bahkan menjebol dinding tembok rumah, lalu masuk.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri
"Setelah berhasil masuk, lalu terduga pelaku menggasak barang berharga, termasuk sepeda motor yang diparkir dan lainnya," katanya, Kamis (12/9/2024).
Tidak hanya sepeda motor terlapor yang diamankan. Total ada 6 sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan di tempat berbeda yang turut diamankan.
Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong
Tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan tindakan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-71544-3-perampok-di-jember-diringkus-ini-modus-pelaku-gasak-barang-berharga