Cegah Jalan Rusak, Pemkab Jember akan Tindak Tegas Kendaraan Odol
- Penulis : Sugianto
- | Rabu, 11 Sep 2024 19:48 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember akan menertibkan kendaraan Over Loading (Odol) untuk mencegah kembali jalan rusak.
Tercatat, ada sebanyak 106 titik ruas di 10 koordinator wilayah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember yang saat ini rusak akibat kendaran odol.
Baca Juga: Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, Pemkab Jember dalam hal ini harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan.
"Mengingatkan kepada masyarakat, boleh menggunakan truk besar tapi muatannya jangan terlalu berat," katanya, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Capai 6,35 Persen, Tertinggi di Kawasan Sekar Kijang
Jika disesuaikan dengan rata-rata bak truk, hal itu masih bisa ditoleransi. Namun, pihaknya akan menindak truk dengan bak yang dipanjangkan.
“Yang kami tindak saat ini adalah bak truk yang dipanjangkan," tegasnya.
Baca Juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis
Selain serius mencegah jalan yang sudah mulus kembali rusak, Pemkab Jember juga akan melanjutkan perbaikan jalan yang masih rusak.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-71496-cegah-jalan-rusak-pemkab-jember-akan-tindak-tegas-kendaraan-odol