DPRD Ponorogo Bentuk Fraksi, 3 Partai harus Bergabung
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Rabu, 11 Sep 2024 10:40 WIB
jatimnow.com - Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pembentukan fraksi-fraksi.
Surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi telah dikirimkan, dengan syarat setiap fraksi harus memiliki minimal empat anggota DPRD.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Menurut Dwi Agus Prayitno, berdasarkan perolehan kursi di Pileg 2024, ada enam partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri. Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
"Tiga partai politik lainnya, PAN, PKS, dan PPP, tidak memiliki cukup anggota untuk membentuk fraksi sendiri, sehingga kemungkinan akan bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan," tambahnya.
Target pembentukan fraksi ini diharapkan segera selesai. Setelah fraksi terbentuk, DPRD Ponorogo akan melanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.
Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel
"Proses pembentukan fraksi ini penting agar DPRD Ponorogo dapat segera menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk periode lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-71478-dprd-ponorogo-bentuk-fraksi-3-partai-harus-bergabung