Mahasiswa di Bangkalan Demo Kantor DPRD, Tuntut Pembatalan Revisi UU Pilkada
- Penulis : Fathor Rahman
- | Jumat, 23 Agu 2024 17:39 WIB
jatimnow.com - Para mahasiswa di Bangkalan melakukan aksi demo untuk meminta DPRD mengawal pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Korlap aksi, Muhammad Rosid mengatakan, ia dan puluhan mahasiswa lain menuntut agar pembatalan revisi UU Pilkada segera disahkan oleh DPR RI. Sebab, dirinya khawatir pembatalan pembahasan Revisi UU Pilkada yang dilakukan kemarin, akan dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas
"Kemarin itu hanya batal, belum secara sah dibatalkan sehingga kami meminta agar pembatalan itu disahkan," ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Rosid juga meminta agar DPRD Bangkalan mengawal hal tersebut. Ia khawatir DPR RI akan melakukan pengesahan revisi UU Pilkada secara diam-diam.
Baca Juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan
"Putusan MK tentang UU Pilkada sudah final, jangan lagi diubah-ubah demi kepentingan salah satu pihak," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Effendi mengaku setuju dan mendukung tuntutan mahasiswa. Pihaknya juga akan mengawal hal tersebut.
Baca Juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan
"Tentu kami mendukung apa yang diinginkan para mahasiswa apalagi kemarin juga sudah jelas jika Pilkada saat ini mengikuti keputusan MK sehingga revisi itu batal," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati