Jumat, 19 Jun 2026 11:36 WIB

Pelaku Pelecehan Jamaah Masjid Boureno Bojonegoro Terancam Penjara 10 Tahun

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelaku pelecehan seksual terhadap jamaah wanita di Masjid Jami’ Al-Ukhuwa, Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, terancam hukuman penjara 10 tahun.

Pelaku Subakir (32) asal Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 36 jo pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," kata AKP Fahmi, Rabu (21/8/2024).

Ia mengungkapkan bahwa kurang dari 1x24 jam atau sekira pukul 02.30 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Baureno mengamankan diduga pelaku kesusilaan di Masjid Boureno.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut. Berikut dengan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian pelaku," ujar Fahmi.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Kronologi kejadian viral tersebut menurut Fahmi, terjadi pada hari Selasa (20/8/2024) sekira pukul 11.53 WIB. Saat itu seluruh jamaah sedang melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Jami’ Al-Ukhuwah.

Kemudian datang seorang lelaki yang tidak dikenal dengan ciri-ciri menggunakan sweater warna hitam dan celana jeans berjalan dari arah belakang jemaah perempuan lalu membuka celananya dan melakukan tindakan pornografi atau kesusilaan terhadap salah satu jamaah perempuan tersebut.

"Setelah itu yang bersangkutan langsung kabur, setelah perbuatannya diketahui oleh saksi (jamaah lainnya)," katanya.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Atas kejadian tersebut, berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro bersama Unit Reskrim Polsek Boureno melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka. Pelaku selanjutnya diamankan di rumahnya.



Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.