Senin, 22 Jun 2026 00:33 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Tersangka Bertambah 2 Orang

Tersangka saat dikeler menuju Lapas kelas IIA Bojonegoro (foto : Samsul for jatimnow.com)
Tersangka saat dikeler menuju Lapas kelas IIA Bojonegoro (foto : Samsul for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro kembali menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Siaga Desa tahun 2022.

Kali ini dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni wanita berinisial HS (53) ASN di Kabupaten Magetan dan laki-laki berinisial IK (49) Branch Manager di PT UMC Suzuki Cabang Bojonegoro.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditya Sulaiman mengatakan bahwa keduanya berperan aktif dalam proses pengadaan mobil siaga tersebut.

Peran yang dimaksud yakni dalam proses pengadaan mobil siaga, dengan melakukan pemasaran ke desa-desa. Selain itu, kedua tersangka juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil.

"Yang jelas keduanya aktif selama proses pengadaan mobil siaga ini, aktifnya seperti apa kita lihat nanti di persidangan," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Setelah dilakukan penetapan tersangka tersebut, kata Aditya, kedua tersangka tersebut selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro untuk ditahan selama 21 hari guna proses hukum selanjutnya.

Terhadap kedua tersangka dikenai Pasal 2, 3, 5, dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sebelumya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan 2 orang wanita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) pengadaan mobil siaga desa.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Kedua tersangka, yakni Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC) Syafaatul Hidayah alias lda (SH) dan branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT) lvonne (IV).

Atas perbuatan keduanya kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 miliar lebih.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.