Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

Cabuti Bendera, Pria di Tulungagung Meninggal usai Dianiaya

Suasana di ruang autopsi RSUD dr Iskak Tulungagung. Bramanta Pamungkas
Suasana di ruang autopsi RSUD dr Iskak Tulungagung. Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Rudi Cahyono (35) warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan sejumlah pemuda.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres setempat mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka berinisial SE (21) MRA (21) dan BS (19) yang juga merupakan warga desa tersebut.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Aksi penganiayaan ini dipicu ulah pelaku mencabuti bendera milik warga dalam kondisi mabuk.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP M Nur menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi Minggu (11/08/2024 dini hari.

Kronologis kejadian berawal ketika korban yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) membuat onar di sekitar kampungnya dengan mencabuti bendera merah putih milik warga.

Aksi ini membuat geram sejumlah warga sekitar, yang berujung pada aksi penganiayaan secara bersama - sama terhadap korban.

"Awalnya korban mabok miras, membuat resah warga dengan cara mencabuti bendera merah putih atau umbul - umbul. Atas perbuatan itu warga yang risih akhirnya para tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," ujarnya, Kamis (15/08/2024).

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka dalam yang harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun, kondisi korban mengalami penurunan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Setelah menjalani perawatan selama empat hari, akhirnya korban dilaporkan meninggal dunia," paparnya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Guna memastikan penyebab kematian korban, maka petugas melakukan proses autopsi terhadap jasad korban. Melihat dari tubuh korban, terindikasi adanya bekas kekerasan.

Selain mengamankan tiga terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bendera yang dicabuti oleh korban. Untuk ketiga pelaku mereka bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP tetang penganiayaan secara bersama - sama di muka umum.

"Yang kita amankan barang bukti bendera yang dicabuti oleh korban karena berawal permasalah dari itu," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.