Selasa, 23 Jun 2026 04:33 WIB

12 Oknum LSM Dibui Gegara Peras Pengusaha Tambang di Tuban, Ini Modusnya

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin. (Foto: Imron for jatimnow.com)
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin. (Foto: Imron for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 12 orang oknum yang mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dibui. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Tuban.

Para oknum LSM tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang hingga Rp200 juta pada pengusaha tambang sebagai tanda damai.

Baca Juga: Polres Tuban Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, 12 tersangka itu berasal dari berbagai daerah yang ada di Jawa Timur.

Modusnya, para oknum LSM tersebut datang ke lokasi dan melakukan pengusiran terhadap pekerja tambang dan menyita kunci ekskavator atau alat berat serta menutup tambang.

Selain itu mereka juga mengaku tengah melakuan investigasi bersama aparat untuk mengungkap praktik tambang ilegal. Mereka kemudian melakukan penyegelan atau menutup tambang dengan memasang line bertuliskan dilarang melintas di jalan area tambang.

"Kemudian pelaku meminta uang damai kepada pemilik tambang sebesar Rp200 juta kepada pemilik tambang. Namun oleh pemilik tambang hanya diberikan Rp 20 juta," kata Oscar, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban

Sementara itu, diketahui korban pengusaha tambang berinisial NR (55) yang tinggal di Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban. Korban juga sempat diancam dengan kekerasan.

Dalam kasus ini, lanjut Oskar, ada 15 pelaku yang diamankan. Namun, setelah pemeriksaan hanya 12 orang yang terbukti terlibat dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para oknum LSM tersebut dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Tambang RI, UU Minerba Baru Bikin Pengusaha Gigit Jari?

Adapun 5 tersangka yang berasal dari Tuban yakni, M.S (55) warga Bangunrejo Soko, ARG (58) asal Mojoagung Soko, JHM (29) asal Prunggahan Kulon Semanding, AS (42) asal Sendangrejo Parengan, RN (34) asal Prunggahan Kulon Semanding.

Sedangkan, 7 berasal luar kota yakni EK (38) asal Balongpanggang Gresik, MR (41) asal Setiabudi Jakarta, M (45) asal Pacet Mojokerto, SA (40) asal Bawangan Ploso Jombang, S (48) asal Curug Kota Serang Banten, S (46) Lamongan.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.