Sabtu, 13 Jun 2026 06:48 WIB

8 Oknum Perguruan Silat Konvoi di Jalanan Surabaya Jalani Sidang Tipiring

Para pelanggar yang disidang tipiring. (tangkapan layar video Humas Polrestabes Surabaya) 
Para pelanggar yang disidang tipiring. (tangkapan layar video Humas Polrestabes Surabaya) 

jatimnow.com - Sejumlah oknum anggota perguruan silat digiring untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Mereka sebelumnya diamankan Polrestabes Surabaya saat melakukan konvoi di jalan umum sehingga mengganggu lalu lintas serta membuat onar, pada Kamis (8/8/2024) yang lalu. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, ada sebanyak 8 orang yang menjalani sidang tipiring. Para pelanggar tersebut yakni Nazab Habib, M. Lukman Hakim, Mokhamad Nawawi, Mochammad Ilham, Aqsha Darryl, Mareitho, Brahma Restu Aji, dan Ricko Andri.

"Saat ditanyakan bersalah karena melanggar Pasal 510 Ayat (1)(2) terkait penyelenggaraan pesta atau keramaian di jalan umum," jelas Haryoko, Rabu (14/8/2024). 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam sidang yang dipimpin Alek Achmad, dan Panitera Diah Eka, mereka dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250.000 dan biaya perkara Rp2.000. 

Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menjalani hukuman pengganti berupa kurungan selama tiga hari.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, kata Haryoko ke depan pihaknya berjanji bakal memperketat pengawasan dan penegakkan hukum terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Surabaya. 

"Ke depan, pihak berwenang berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar konvoi dengan menerapkan sanksi Tipiring serta tilang lantas, guna menjagaketertiban jalan raya," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.