Minggu, 14 Jun 2026 10:36 WIB

Pengacara Dini Diperiksa Bawas MA soal Hakim Bebaskan Anak Eks DPR RI di Surabaya

Tim Kuasa hukum keluarga Dini saat press release di BBH-DI Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Tim Kuasa hukum keluarga Dini saat press release di BBH-DI Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH-DI) selaku kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti menjalani pemerikasan oleh tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) terkait pengaduan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas anak eks anggota DPR RI Ronald Tannur.

Ketua tim kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura menyampaikan bahwa 

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

pemeriksaan dilakukan di kantor LBH BBH-DI Sidoarjo selama 2 jam lebih dengan 4 tim badan pengawas. Ada beberapa materi pertanyaan tentang laporan mereka terhadap hakim Damanik Cs di PN Surabaya terkait putusan bebas Ronald Tannur.

“Pertanyaan terkait sifat dan perilaku hakim di persidangan, yang kedua objektivitas hakim dalam memeriksa perkara dan mempertimbangkan putusan serta yang ketiga apakah ada dugaan-dugaan tentang adanya pengarahan ataupun indikasi jual beli kasus," ucapnya dalam press release, Selasa (13/8/2024) petang.

Ia juga menyampaikan bukti-bukti pendapat selama persidangan di PN Surabaya. Antara lain rekaman yang dilakukan oleh tersangka setelah tersangka melindas korban di basement Landmarch Surabaya. Juga ada bukti foto-foto korban sebelum dilakukan otopsi pada saat pertama kali ada di kamar mayat RSUD dr. Soetomo yang menunjukan bekas ban di lengan kanan korban, memar-memar dan luka-luka yang ada di sekujur badan korban.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Ia melanjutkan, mengenai bukti rekaman yang diserahkan adalah bukti seolah-olah tersangka tidak mengenal korban dan tersangka saat melihat korban yang sudah dilindas tergeletak, tidak segera memberi pertolongan, namun justru mengaku tidak mengenal korban dan menertawakan korban.

Atas pemeriksaan tersebut Dimas menegaskan tetap menyakini bahwa memang terjadinya pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

"Tentunya saya tetap pada prinsip dan keyakinan saya bahwa disini telah terjadi pembunuhan sampai kasasi memutus perkara ini dengan tindak pidana pembunuhan," tegasnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Ia berharap Badan Pengawas dan Komisi Yudisial memberi putusan berat terhadap tiga hakim yang memutus Ronald Tanur bebas.

"Saya berharap demi penegakan hukum dan keadaan di negara Indonesia tentunya Badan Pengawasan dan Komisi Yudisial yang menurut saya sudah jelas buktinya untuk memberikan putusan seberat-beratnya kepada hakim," pungkas Dimas.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.