Kamis, 18 Jun 2026 10:50 WIB

Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jember, Sita 500 Liter Solar

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 13 Agu 2024 14:25 WIB
Polisi mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di rumahnya. (Foto: Polsek Bangsalsari/jatimnow.com)
Polisi mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di rumahnya. (Foto: Polsek Bangsalsari/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepolisian Sektor Bangsalsari Jember membongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pihaknya menyita satu unit truk dan puluhan jerigen berisi 500 liter solar.

Pelaku adalah Husaini (67) warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Polisi membuntuti sampai rumahnya usai mondar-mandir mengisi solar di sejumlah SPBU.

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Benny Wicaksono menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Husaini.

Seperti diketahui, saat ini pertamina sudah membatasi pembelian BBM di SPBU. Sedangkan tersangka berulang kali melakukan pengisian di SPBU Bangsalsari menggunakan kendaraannya. 

Setelah dilakukan pemantauan dan membuntuti tersangka hingga ke rumahnya ternyata benar, tersangka memindahkan BBM subsidi jenis solar ini dari dalam tangki truk ke sejumlah jerigen. 

"Ternyata solar itu dijual lagi kepada orang lain, dengan harga Rp8 ribu per liternya," kata Benny, Selasa (13/8/2024). 

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Tersangka ini, menurut Benny, satu hari bisa melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 3 hingga 4 kali di SPBU yang berbeda menggunakan truk Nopol P 8977 AF dan barcode pengisian BBM. 

"Setiap mengisi di SPBU senilai 750 ribu dan mendapatkan 110 liter. Jadi total sehari bisa 310 liter solar," sebutnya. 

Kanit Reskrim menyatakan, tersangka melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 22 tahun 2001 tentang cipta kerja. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Diduga Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jember

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni BBM solar 500 liter, yang dikemas ke dalam jerigen ukuran 50 liter, 25 liter dan 5 liter. Selain itu, 1 buah corong minyak, 2 buah canting, 2 buah selang, drum minyak, barcode dan 1 unit truk. 

"Saat ini kita mintai keterangan dan berkoordinasi dengan BPH (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi)," jelasnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.