Minggu, 21 Jun 2026 04:56 WIB

Sudah Terima Rekom DPP Partai Gerindra, Bacawabup di Tulungagung Mundur

Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tulungagung ini yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dipastikan buyar. Ini karena Bacawabup Danang Catur Budi Utomo mengundurkan diri sebelum pasangan tersebut mendaftar ke KPU.

Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman ini menyampaikan pengunduran diri melalui pesan singkat Whatsapp, yang dikirimkan ke Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin.

Baca Juga: Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

Baharudin mengatakan pesan ini dikirimkan Danang pada Sabtu (10/8/2024) dini hari pukul 01.04 WIB. Dalam pesan tersebut, Danang meminta maaf dan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Bacawabup. Sesuai rekomendasi DPP Partai Gerindara, Baharudin dipasangkan oleh Danang dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Sebelumnya, komunikasi kami baik tidak ada masalah apapun, saya kurang tahu pasti alasan mundurnya Pak Danang," ujarnya, Senin (12/08/2024).

Baharudin kemudian melakukan komunikasi dengan pengurus DPP Partai Gerindra terkait pengunduran Danang ini. Mereka mempercayakan pemilihan pasangan Bacawabup kepada Baharudin. Nantinya akan ada eveluasi terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh partai tersebut.

Baca Juga: Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum Bagi Gatut Sunu Wibowo

"Pastinya akan ada evaluasi dan perubahan terhadap rekomendasi, karena rekomendasi kan sudah berpasangan. Saat ini masih mencari pengganti," tuturnya.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024 lalu, DPP Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Baharudin dan Danang Catur Budi Utomo untuk maju dalam Pilkada Tulungagung.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tegaskan Tak Ada Royalti di Lagu Dewa 19

Surat tertanggal 22 Juli 2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Terdapat 5 tugas yang diberikan untuk pasangan ini, yakni melakukan koordinasi dengan seluruh kakaran parti untuk menyusun dan melakukan kerja pemenangan, melakukan kerja terukur untuk meningkatkat popularitas dan elektabilitas, melengkapi partai koalisi sebagai syarat mendaftar, bersedia menaati manifesto dan arahan partai serta jika kelengkapan koalisi tidak dipenuhi, maka Partai Gerindra akan melakukan evaluasi terkait rekomendasi ini.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.