Hendak Nonton JFC, Tersangka Pencurian Perhiasan di Jember Diringkus Polisi
- Penulis : Sugianto
- | Selasa, 06 Agu 2024 16:26 WIB
jatimnow.com - Tersangka kasus pencurian perhiasan di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Abdullah (32) diamankan polisi saat hendak mau nonton Jember Fashion Carnaval (JFC).
"Tersangka pelaku ini turun dari angkutan di perempatan Argopuro, berencana nonton karnaval (JFC). Anggota Polsek yang mengenali wajah tersangka ini mengamankan tersangka," kat Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Y Susanto, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
"Kita juga dibantu anggota Satlantas Polres Jember, mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Sumberbaru," imbuhnya.
Tersangka Abdullah ini melakukan aksi pencurian di rumah Sunami warga setempat pukul 10.30 WIB, Jumat 26 Juli 2024.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri
Tersangka masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mengambil kunci rumah yang posisinya diketahui tersangka, kemudian masuk rumah.
"Saat di dalam rumah itu, tersangka mengambil perhiasan berupa gelang, cincin dan uang yang disimpan di dalam tas pinggang, yang diletakkan di laci di kamar korban," terang Susanto.
Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong
Setelah korban melapor kepada polisi, tersangka melarikan diri sehingga tidak diketahui keberadaannya, dan baru kepergok saat hendak nonton JFC.
"Saat ini tersangka sedang dimintai keterangan. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," ungkapnya.
Editor : Endang Pergiwati