Selasa, 16 Jun 2026 09:06 WIB

Kejari Blitar Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Samsudin

Plh Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Plh Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Blitar yang memvonis bebas Samsudin dan dua anak buahnya, Nur Fikri dan Ahmad Yusuf.

Mereka mendapat vonis bebas dari majelis hakim PN Blitar dalam kasus konten tukar pasangan. Pihak Kejaksaan menilai ada perbedaan persepsi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim dalam kasus ini.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Syahrir Sagir mengatakan pihaknya akan melakukan upaya kasasi atas putusan majelis hakim tersebut. Dalam kasus ini JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp5 juta dan subsider 3 bulan.

"Keputusan bebas ini tentunya kami sebagai jaksa penuntut umum akan melakukan upaya hukum kasasi," ujarnya, Rabu (31/07/2024).

Mereka menilai terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan majelis hakim dalam kasus ini. Salah satunya adalah terdapat perbuatan asusila dalam video yang viral tersebut namun hakim melihat itu bukan tindakan kesusilaan.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Jadi dari keputusan kemarin itu ada perbedaan persepsi antara jaksa penuntut umum dan pertimbangan majelis hakim, terutama tentang kesusilaan, dari situ dilihat itu bukan perbuatan kesusilaan sehingga majelis hakim membebaskan," tuturnya.

Meski pasal yang telah di sangkakan kepada tiga terdakwa oleh JPU sudah memenuhi unsur pidana namun keputusan hakim lain.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Terkait SARA dari kami JPU sebenarnya sudah memenuhi unsur mungkin hakim berpendapat lain, kita ajukan kasasi supaya majelis hakim kasasi berpendapat lain," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.