Sabtu, 20 Jun 2026 07:38 WIB

KPU Tulungagung Sosialisasi Batas Usia Minimal Cabup dan Cawabup, Sudah Tahu?

KPU Tulungagung saat memberikan sosialisasi PKPU 8 tahun 2024. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
KPU Tulungagung saat memberikan sosialisasi PKPU 8 tahun 2024. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Tulungagung menggelar sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Mereka mensosialisasikan hal ini kepada perwakilan partai politik dan ormas. Dibanding pendaftaran pada Pilkada 2018 lalu, terdapat sejumlah perbedaan dalam PKPU ini.

Koordinator Divisi Teknis KPU Tulungagung, Jantur Noga mengatakan salah satu perbedaan dengan Pilkada 2018 lalu adalah batas usia. Jika pada Pilkada sebelumnya batas usia saat dilantik menjadi Bupati maupun Wakil Bupati adalah 30 tahun, maka untuk Pilkada 2024 ini batasnya turun menjadi 25 tahun.

Baca Juga: KPU Tulungagung Kembalikan Rp8,3 M Sisa Anggaran Pilkada 2024

"Jadi sesuai PKPU untuk calon bupati dan calon wakil bupati saat dilantik minimal berusia 25 tahun," ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Selain itu syarat yang berbeda lagi adalah terkait calon yang berstatus sebagai ASN, kepala desa serta TNI/Polri. Jika sebelumnya saat penetapan mereka harus sudah mengundurkan diri dari jabatan tersebut, di PKPU yang terbaru ini mereka cukup menunjukkan surat proses pengunduran diri saat mendaftar.

Baca Juga: Penetapan Bupati - Wabup Tulungagung Terpilih, Ini Pesan bagi Pemimpin Baru

"Dalam PKPU ini tidak ditentukan batas kapan maksimal mereka harus menunjukkan SK pengunduran diri," terangnya.

Terkait syarat lain relatif masih sama dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Minimal pasangan yang diusung oleh Partai Politik harus mendapatkan 20 persen kursi di DPRD. Sesuai perhitungan pasangan tersebut minimal mendapat dukungan sebanyak 10 kursi di DPRD.

Baca Juga: Ini Program Prioritas 100 Hari Pasangan Bupati Tulungagung Terpilih

"Untuk partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD tidak dapat merekomendasikan pasangan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.