Jumat, 19 Jun 2026 07:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Bratang Gede Surabaya

Polsek Wonokromo saat ungkap kasus penelantaran bayi (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Polsek Wonokromo saat ungkap kasus penelantaran bayi (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polsek Wonokromo berhasil menemukan dan menangkap orang tua yang tega membuang bayi perempuan di depan teras rumah warga di Jalan Bratang Gede Gang 2 Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Orang tua bayi yang berusia 3 bulan tersebut diketahui bernama M Haniv (26) asal Sidoarjo dan Nur Afiyah (24) asal Pasuruan. Mereka merupakan pasangan suami istri dari pernikahan siri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, pihaknya berhasil menemukan orang tua bayi tersebut.

"Mereka (orang tua bayi) ditangkap di tempat kosnya (di Jalan Pradah Kali Kendal Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya," ungkap Dwi, Selasa (23/7/2024).

Kepada polisi, lanjut Dwi, kedua orang tua bayi tersebut mengatakan, terpaksa meninggalkan anaknya di teras rumah warga lantaran terhimpit masalah ekonomi dan malu sebab mempunyai anak, sebelum menikah secara resmi.

"Mereka (orang tua bayi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Belakangan diketahui bahwa pelapor, Juwari Ira Agustin, orang yang menemukan bayi terlantar tersebut ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan tersangka.

"(Ternyata) Pelaku ini masih punya hubungan keluarga dengan pelapor, masih sepupu atau keponakan dengan pelapor," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, lanjut Dwi, sebelumnya sempat terjadi polemik lantaran pelapor (Juwari Ira Agustin) bersikukuh ingin mengadopsi anak yang ia temukan. Namun belum memenuhi prosedur untuk melakukan adopsi anak.

Meski demikian, saat ini bayi tersebut masih dirawat oleh pelapor. Polisi bersama Dinsos Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap bayi di RS Haji Sukolilo untuk memastikan bahwa bayi dalam keadaan sehat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 ayat B undang - undang nomor 33 tahun 2014 dan pasal 304 KUHP tentang perlindungan anak.

"Hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta," tutupnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Berita sebelumnya, bayi perempuan ditemukan warga tergeletak di depan rumah warga di RT 7 RW 7 Jalan Bratang Gede II Kelurahan Ngagelrejo Kecamatan Wonokromo, Selasa (16/7/2024).

Menurut RT setempat Maya, bayi perempuan tersebut pertama kali diketahui Ibu Purnomo Wati. Ia melihat bayi malang itu tergeletak di teras depan rumahnya sekira pukul 05.30 pagi.

Saat ditemukan, bayi terbungkus kain bedong berwarna biru kuning. Selain itu, di dekat bayi tersebut juga ditemukan satu tas peralatan bayi lengkap dan juga sepucuk surat dan kartu vaksinasi.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.