Kamis, 18 Jun 2026 01:36 WIB

Kemenkumham Jatim Gelar Wawancara 6 Pemohon Kewarganegaraan Indonesia

  • Penulis :
  • | Senin, 22 Jul 2024 13:14 WIB
Foto: Humas Kemenkumham Jatim
Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sesi wawancara dan pemeriksaan substantif kepada enam orang pemohon Kewarganegaraan Indonesia, Senin (22/7). Tahapan ini menjadi salah satu syarat penting sebelum para warga asing itu menjadi warga negara Indonesia.

"Ada empat orang warga asing yang memohonkan menjadi WNI, satu berstatus anak berkewarganegaraan ganda dan satu lainnya mengajukan permohonan penegasan sebagai warga negara Indonesia," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.

Baca Juga: 37 Warga Binaan High Resiko di Jawa Timur Dipindah Ke Nusakambangan

Pemohon yang hadir berasal dari berbagai negara. Mulai dari India, China, Pakistan hingga Jepang. Mereka mengikuti proses pemeriksaan substantif sesuai dengan Pasal 8 Undang-undang No. 12 tahun 2006 dan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

“Proses pemeriksaan subtantif pewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan dan memiliki komitmen untuk menjadi Warga Negara Indonesia yang baik,” lanjut Dulyono.

Pemeriksaan substantif ini, lanjut Dulyono, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pewarganegaraan Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan dan memiliki komitmen untuk menjadi Warga Negara Indonesia yang baik.

Baca Juga: Payung Hukum Koperasi Merah Putih se-Jatim Rampung

"Jadi tidak hanya administratif saja, tetapi negara juga akan memastikan bahwa komitmen dari calon WNI tidak main-main," tegas Dulyono.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan subtantif akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara.

"Berita Acara Pemeriksaan Subtantif akan kami kirim ke Menteri Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU untuk menjadi pertimbangan apakah pemohon diterima atau ditolak permohonan pewarganegaraannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Perdana WFA, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Kerja

Acara Pemeriksaan Substantif Permohonan Kewarganegaraan Indonesia ini dihadiri oleh para pejabat Kanwil Kemenkumham Jatim, Tim Evaluasi Terpadu dan para pemohon beserta keluarga.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.