Senin, 22 Jun 2026 08:00 WIB

Korupsi Proyek Sentra Kuliner di Lamongan, Mantan Kades dan Sekdes Dipenjara

Para tersangka saat dieksekusi menuju Rutan Lapas Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Para tersangka saat dieksekusi menuju Rutan Lapas Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Para tersangka dugaan korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) akhirnya dieksekusi ke rumah tahanan Lapas Lamongan.

Hal itu seusai pemeriksaan mendalam yang dilakukan penyidik Kejari Lamongan kepada 4 tersangka, pada Kamis (11/7/2024) siang sampai sore hari ini.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) senilai Rp2,5 miliar disunat oleh keempat tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp611 juta.

"Mereka akan ditahan selama 20 hari sebelum menjalani persidangan, mereka di antaranya SR, RY, HS, dan FM, " ujar Anton, Kamis (11/7/2024).

Ditegaskan Anton bahwa keempatnya bersekongkol, mereka adalah mantan Kades, Sekdes, Direktur BumDes, dan bendahara atau tim pelaksana proyek.

"Sejauh ini ada pengembalian uang dari tersangka sebesar Rp69.200.000, masih banyak. Kita sampaikan berkali-kali agar mengembalikan uangnya. Karena bukan haknya," kata Anton.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Untuk diketahui, proyek pembangunan SKS dilidik dan disidik Kejari Lamongan. SKS adalah proyek Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sukodadi tahun anggaran 2021 -2022.

Lokasi pembangunan proyek di Sumlaran ini diharapkan bisa menjadi pusat perekonomian desa sekaligus mengembangkan perekonomian warga.

Proyek SKS itu terendus korupsi karena hingga batas akhir pelaksanaan pembangunan terlihat tidak kunjung selesai.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Penyidik Kejari Lamongan sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, lokasi proyek hingga balai desa.

Sejumlah berkas dan barang bukti yang berkaitan dengan pembangunan proyek tersebut diamankan penyidik hingga perkaranya masuk ranah pidana korupsi.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.