Jumat, 19 Jun 2026 12:38 WIB

Kuasa Hukum Santri Korban Asusila Minta Ponpes Pagerwojo Sidoarjo Ditutup

Kuasa hukum korban asusila di Pondok Pesantren Al-Mahdiy Buduran Sidoarjo, Edy Tarigan (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Kuasa hukum korban asusila di Pondok Pesantren Al-Mahdiy Buduran Sidoarjo, Edy Tarigan (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Edy Tarigan, kuasa hukum santri korban kasus asusila, meminta agar Pondok Pesantren Al-Mahdiy, Pagerwojo, Buduran.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menutup pondok pesantren tersebut, untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

"Harapan kami khususnya Plt Bupati yang sekarang agar pondok itu ditutup untuk menghindari gejolak masyarakat,” kata Edy Tarigan, Kamis (11/7/2024).

Kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Tersangka Hidayatullah Fuad selaku pengasuh di yayasan tersebut terbukti melakukan tindak asusila terhadap salah satu santrinya yang masih di bawah umur.

Edy Tarigan menyampaikan, Unit PPA Polresta Sidoarjo berkomitmen dalam kasus ini sesuai prosedur hukum dan dicantumkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kami mengapresiasi Kanit serta unit PPA Polresta Sidoarjo yang telah sigap melakukan penjemputan tersangka dengan senyap tanpa menimbulkan gejolak warga," ucap Edy.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Ia melanjutkan, tersangka terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya dengan mencium dan meraba bagian tubuh terlarang korban.

"Sebenarnya, ada 4 korban yang dilecehkan namun mereka tidak berani melapor. Hanya satu korban yang melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut sudah terjadi cukup lama dan sering dilakukan tersangka.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Namun kasus tersebut terungkap karena korban takut dan merasa trauma, sehingga menceritakan tindak asusila itu ke keluarganya.

"Pasca-kejadian, korban mengalami trauma dan saat ini sedang dilindungi oleh pihak terkait bersama keluarganya. Sedangkan di pondok sudah tidak ada aktivitas lagi," paparnya.

Lebih lanjut Edy menyampaikan bahwa tersangka Hidayatullah Fuad berada di tahanan Polresta Sidoarjo selama 16 hari, sejak dijemput paksa oleh polisi pada tanggal 27 Juni lalu.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.