Senin, 22 Jun 2026 18:21 WIB

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Rabu (19/9/2018).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Rabu (19/9/2018).

jatimnow.com - Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, pil koplo jenis ekstasi dan dobel L dan carnophen.

Dalam pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal dan juga Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Widodo Iryansyah.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

"Barang bukti narkoba ini diperoleh dari 15 kasus yang berhasil diungkap Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran. Ada 24 tersangka yang berhasil diamankan," kata Kapolda usai pemusnahan narkoba di lapangan PJR Mapolda Jatim, Rabu (19/9/2018).

Adapun total narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 29,1 kilogram (kg), sabu 13,6 kg, ekstasi 98 butir, dobel L 158 ribu butir, dan carnophen 1,54 juta butir. Untuk kasus yang ditangani Ditreskoba Polda Jatim sebanyak enam kasus dengan 11 tersangka.

Barang bukti ganja 2,6 kg, sabu 13,5 kg, ekstasi 98 butir, dobel L 94 ribu butir, dan carnophen 10,9 ribu butir, dan pil koplo 999 butir.

Dari jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa pil carnophen 1,4 juta butir.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dari Polresta Sidoarjo terdapat dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti berupa ganja 5 kg serta dobel L 15 ribu butir.

Polres Gresik berhasil ungkap satu kasus dan dua tersangka dengan barang bukti dobel L 45 ribu butir. Polres Malang Kota dua kasus dua tersangka dengan barang bukti ganja 21,5 kg.

Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap satu kasus dua tersangka dengan bukti sabu 100 gram. Polres Lamongan satu kasus dua tersangka dengan barang bukti obat daftar G 2.500 butir. Sedangkan Polres Tuban mengungkap satu kasus satu tersangka dengan bukti pil dobel L 550 butir.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Luki menambahkan, dari pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan guna memberantas peredaran barang-barang haram dan merusak generasi penerus bangsa.

"Ini akan terus berkembang. Dan kami juga berharap masyarakat Jatim ikut andil tentang peredaran narkoba. Karena ini membahayakan untuk generasi penerus bangsa," harapnya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.