Senin, 15 Jun 2026 10:31 WIB

Pria di Bangkalan Tusuk Sahabat hingga Tewas, Dipicu Rasa Cemburu

Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Pemuda di Bangkalan tega menusuk sahabatnya karena merasa mantan istrinya dekat dengan sahabatnya tersebut. Diduga pelaku cemburu saat mengetahui korban kerap menghubungi mantan isterinya.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat pelaku, yakni Yasid (31) warga Dusun Barat Sungai Desa Kelbung Kecamatan Galis, Bangkalan sedang nongkrong bersama korban, yakni Neri (30) yang juga merupakan tetangganya.

Saat keduanya asyik nongkrong, pelaku tak sengaja melihat korban saling bertukar pesan dengan mantan isterinya, Sari (31). Pelaku mulai menaruh curiga, lalu menegur Sari.

Pelaku mendatangi Sari dan mantan isterinya itu mengaku berkomunikasi dengan Neri karena ingin membeli barang. Pelaku yang masih curiga, lalu menyindir Neri di story whatssapnya.

Korban yang merasa tersindir, lalu menghubungi pelaku melalui telepon. Saat ditelepon, korban berjanji tak akan menghubungi mantan istri pelaku lagi.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Namun tak lama kemudian pelaku melihat ponsel mantan istrinya dan terdapat nomer korban yang masih menghubunginya," ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Curiga dengan hal itu, ia mendesak pengakuan Sari. Akhirnya Sari mengaku masih kerap berkomunikasi dengan korban. Hal itu membuat pelaku sakit hati.

"Pelaku mendatangi korban yang saat itu nongkrong di rumah temannya. Pelaku juga mendesak pengakuan korban," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Korban saat itu tetap mengelak saat ditegur pelaku. Berulang kali diminta pengakuannya, korban tetap mengelak. Hal itu membuat pelaku geram dan akhirnya menusuk korban menggunakan pisau yang telah ia bawa dari rumahnya.

"Korban lalu dibawa ke puskesmas, namun kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Disana dirawat 4 hari lalu meninggal," pungkasnya.

Akibat perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.