Kamis, 11 Jun 2026 04:29 WIB

PMD Ponorogo Tunjuk Plt Kades dan Sekdes Sawoo

Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jabatan Kepala Desa Sawoo telah diisi Pelaksana Tugas (Plt), setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ponorogo melakukan penunjukkan.

Ini lantaran Kepala Desa Sawoo, SRO ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) segel tanah sebagai syarat PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Saudara Mahmud Isro yang ditetapkan sebagai Plt Kepala Desa Sawoo,” ungkap Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono, Kamis (13/6/2024).

Dia menjelaskan bahwa Mahmud Isto adalah Kasubag di Kecamatan Sawoo. Penetapan ini setelah PMD menerima surat pemberitahuan dari kejaksaan negeri.

Isi surat itu adalah kepala desa, sekretaris desa dan kasie pemerintah telah ditetapkan tersangka.

“Informasinya kan ada 8 tersangka. Tetapi baru 3 orang yang kami terima surat pemberitahuannya,” kata mantan Camat Jambon ini.

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

Usai informasi tersebut, maka PMD juga menunjuk Plt untuk kepala desa dan sekretaris desa.

“Kalau untuk sekretaris desa, kami menunjuk staff dari Desa Sawoo yang masih tersisa. Kalau kepala desa dari kecamatan,” pungkas Tony.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli segel tanah sebagai syarat PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo pada 12 Desember 2023 lalu. Kedua tersangka tersebut adalah SJD dan SYT, yang merupakan perangkat Desa Sawoo.

Baca Juga: Polres Gresik Tegaskan Rekrutmen Polri Tanpa Titipan dan Pungli

Kemudian pada 24 April 2024, tambahan tersangka baru muncul, yaitu Kepala Desa Sawoo berinisial SRO. Lalu 5 perangkat desa berinisial DCS, MU, FSA, PWD, dan DMR

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Sawoo yang mengeluhkan pungutan sejumlah uang saat mengurus pembuatan surat keterangan asal-usul tanah yang akan diikutkan dalam PTSL. Kasus ini mulai bergulir sejak awal 2023.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.