DPRD Dukung Pengetatan Jual-Beli Tabung LPG 3 Kg di Surabaya
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 10 Jun 2024 15:43 WIB
jatimnow.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu mendukung upaya pengetatan jual-beli tabung LPG 3 Kilogram yang menjadi kebijakan secara nasional.
Menurut dia, Pemkot memang harus aktif melakukan pengawasan terhadap penjualan LPG 3 kg karena menjadi bagian dari subsidi pemerintah. Ia pun meminta Pemkot tegas meminta data pembelian yang dilakukan distributor.
Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi
"Penjualan elpiji 3 kilogram harus tepat sasaran, ini barang subsidi untuk warga tidak mampu, pemkot melakukan pengawasan melalui kecamatan dan kelurahan," kata Ayu, Senin (10/6/2024).
Selain memastikan agar subsidi tepat sasaran, pengetatan juga bisa untuk menghindari praktik-praktik penimbunan LPG oleh oknum tak bertanggungjawab.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
Dia juga menyarankan Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pertamina untuk mewajibkan setiap pedagang maupun agen LPG membuat rekap data penjualan harian yang memuat identitas dan alamat para pembeli.
Lantaran menggunakan KTP, setiap bentuk kecurangan nantinya cepat terlacak. Apalagi daftar warga miskin sudah tercatat di dalam data milik Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
"Kalau mau ketat harus dijalankan di aturan ini supaya straight," tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-69027-dprd-dukung-pengetatan-jualbeli-tabung-lpg-3-kg-di-surabaya