Kamis, 11 Jun 2026 10:48 WIB

Bawaslu Tulungagung Lantik 271 PKD, Ingat Pesan Ini!

Prosesi pelantikan PKD oleh Bawaslu Tulungagung. (Foto: Bawaslu Tulungagung/jatimnow.com)
Prosesi pelantikan PKD oleh Bawaslu Tulungagung. (Foto: Bawaslu Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Tulungagung melantik 271 Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD). PKD merupakan kepanjangan tanganan Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasannya untuk pelaksanaan Pilkada dan Pilgub 2024. Sesuai dengan aturan yang ada, jumlah PKD sebanyak satu orang per kelurahan/desa.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito menyampaikan anggota PKD terlantik untuk segera mempelajari aturan kepemiluan yang berlaku dalam Pilkada dan Pilgub 2024, sebagai landasan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024

Mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan semua tahapan Pilkada dan Pilgub.

"Segera mempelajari aturan yang ada, jangan sampai bingung saat sudah ada di lapangan, koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan, mengingat PKD hanya satu jumlahnya per desa atau kelurahan," ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Pungki menyebut, salah satu kerawanan dalam Pilkada adalah data pemilih baru, yakni pemilih yang baru berusia 17 tahun atau pemilih yang baru saja pensiun dari kedinasan TNI/Polri sehingga baru pada Pilkada ini bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Ini Program Prioritas 100 Hari Pasangan Bupati Tulungagung Terpilih

Data pemilih baru menurut Pungki, harus dicermati dengan benar, dirinya tidak ingin PKD hanya sekedar penginput data yang melaporkan data pemilih baru di wilayah kerjanya kepada Panwascam.

Namun pihaknya memerintahkan PKD untuk melakukan pengawasan dengan data pemilih baru yang diterimanya dari hasil pengawasan.

"Pengawas bukan penginput data, jadi ketika ada data yang masuk yang harus diawasi, jangan tidak diawasi, begitu juga data potensi pemilih, jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya," tuturnya.

Baca Juga: KPU Jatim Umumkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur-Wakil Gubernur di Pilgub 2024

Guna mengantisipasi adanya pemilih baru yang belum terdata maupun pemilih yang sudah kehilangan hak pilihnya karena berbagai alasan seperti meninggal dan pindah domisili, pihaknya akan mempererat hubungan dengan pihak lain seperti KPU dan Dispendukcapil Tulungagung.

"Tentu akan kami perkuat kerjasama dengan KPU, Dispendukcapil juga dalam hal data pemilih," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.