Selasa, 16 Jun 2026 01:07 WIB

Polisi Panggil Perusahaan Penganiaya Anak Selebgram di Kota Malang

  • Penulis : Gerhana
  • | Jumat, 31 Mei 2024 20:53 WIB
Pelaku penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. (Foto: Gerhana/jatimw)
Pelaku penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. (Foto: Gerhana/jatimw)

jatimnow.com - Polisi telah memanggil pihak perusahaan penyalur pekerja penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, Jumat (31/5/2024).

Dia menyampaikan, bahwa pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang menyalurkan tersangka IPS alias Indah (27) guna dimintai keterangan untuk kebutuhan penyelidikan.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Hingga saat ini, Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Dia juga belum bisa memberi keterangan pasti soal apakah adanya tersangka baru atau tidak.

"Pihak PT juga kami panggil beberapa waktu lalu, dalam rangka penyidikan. Untuk adanya tersangka baru, masih proses sidik," kata Iptu Khusnul Khotimah, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, pelaku juga telah resmi mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A Malang. Berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Selasa (28/5/2024) lalu.

"Untuk tersangka IPS, sudah tahap II dan telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro menuturkan, bahwa berkas dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sudah dinyatakan lengkap.

Di samping itu, tersangka yang merupakan perempuan asal Bojonegoro itu, telah menjalani pemeriksaan psikologi dan dinyatakan normal.

"Berkas dari penyidik sudah kami pelajari, dan pada Selasa (28/5/2024) lalu, berkas perkara tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Tersangka juga sudah dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Malang," ungkapnya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Saat disinggung terkait proses persidangan, saat ini pihak JPU Kejari Kota Malang fokus menyusun berkas dakwaan.

"Kemungkinan pekan mendatang, perkara tersangka IPS sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Saat ini masih proses pendaftaran perkara, karena prosesnya sudah digital," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.

Polisi menetapkan pengasuh berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dan diamankan saat masih berada di kediaman rumah orang tua korban yang terletak di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Kejadian penganiayaan itu terungkap pada Jumat (29/3/2024) pagi. Saat itu, orangtua korban curiga dengan laporan tersangka. Tersangka memberikan keterangan palsu, bahwa korban mengalami luka-luka karena jatuh dari kamar mandi.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening. Orangtua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama pengasuhnya, karena orangtuanya sedang bekerja di Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.